Oleh : Nadiah Ulya
Apakah Boleh Wanita Merias Rambut Di Salon ?
Diperbolehkan! Asalkan yang menangani itu sama-sama wanita, tetapi bila yang menanani itu seorang laki-laki maka hukumnya adalah haram.
Mengapa demikian, karena dia membiarkan laki-laki memeganginya, mengelus-ngelus, menata rambut dan lain-lainnya. Kemudian akibat dari pegang-memegang itu bisa menimbulkan syahwat. Kalau si wanita tidak terpengaruh, itu bukan mustahil si laki-laki akan timbul syahwatnya.
Bila si wanita itu beralasan, bahwa ia memegang teguh akhlak dan agama, apakah akan dijamin yang demikian itu dari pihak laki-laki?
Mengenai masalah ini, ada ulama yang membolehkan, lalu bagaimana sebenarnya? Jawabannya adalah terserah kepada wanitannya. Adapun ulama yang membolehkan itu yang akan memikul beban dosanya kelak dihari kiamat.
Jadi untuk anda yang mempunyai anak perempuan atau istri yang senang pergi merias diri kesalon, sebaiknya anda temani dia dan pastikan bahwa yang meriasnya adalah sama-sama seorang wanita. Dan jangan sampai membiarkan mereka (anak perempuan atau istri) anda dipegang-pegang sama orang lain.
Barangkali anda mau membaca artikel lain mengenai …
0 komentar:
Posting Komentar