Oleh Anne Ahira
Semakin terbatasnya lahan di perkotaan dan melambungnya harga tanah, membuat semakin sulit menemukan perumahan dengan tipe besar. Bila ada, harganya juga semakin mahal sehingga sulit dijangkau. Ibarat pepatah, tak ada rotan akar pun jadi. Maka, jika merasa belum mampu beli rumah tipe besar, tipe kecil pun jadi. Apalagi, bagi pasangan muda yang baru menikah. Biasanya, tipe rumah 36 hingga 45, alias tipe mungil yang menjadi pilihan.
Selain itu, kita dapat juga membeli rumah di daerah pinggiran kota. Perbedaan harga tanah dan kualitas lingkungan menyebabkan perbedaan tipe rumah dengan harga yang sama antara yang berlokasi di pusat kota. Misalnya, Jakarta dengan di daerah Bodetabek.
Memang, yang membuat mahal sebuah rumah adalah eksklusifitasnya. Makin ekslusif makin mahal, karena makin sulit ditemui di perumahan lain. Ekslusifitas itu bisa dilihat dari faktor lokasi, konsep pengembangan, suasana lingkungan, kualitas infrastruktur, gaya dan tipe rumah, material yang dipakai, fasilitas yang disediakan, dan prestise perumahan.
Ada banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam memilih sebuah rumah tinggal. Salah satunya adalah tipe rumah. Pembagiannya sendiri ada beberapa kriteria. Salah satunya adalah berdasarkan luas dari bangunan maupun keseluruhan lahan rumah yang akan Anda dapatkan. Sebagai contoh, rumah dengan tipe 45 berarti memiliki luas bangunan rumah sebesar 45 meter persegi. Demikian pula dengan rumah bertipe 36 yang berarti luas lahan yang digunakan sebagai area bangunan adalah sebesar 36 meter persegi.
Selain itu, terkadang di brosur yang diberikan oleh developer perumahan atau di koran, kita menemui istilah rumah dengan tipe 45/90. Yang dimaksud di sini adalah rumah dengan luas bangunan sebesar 45 meter persergi dan luas lahan keseluruhan sebesar 90 meter persegi. Contoh lain adalah rumah bertipe 36/54 yang artinya, tipe rumah tersebut memiliki luas bangunan sebesar 36 meter persegi dan luas tanah keseluruhan sebesar 54 meter persegi.
Pada masing-masing tipe rumah kadang-kadang juga memiliki kelebihan luas tanah, sehingga masih ada tanah yang cukup lebar untuk dikembangkan atau dibangun lagi. misalnya tipe 36 tapi luas tanahnya 70 meter persegi, jadi masih ada kelebihan tanah yang bisa dikembangkan atau dibangun ke belakang lagi. Sedangkan rumah tipe hoek adah kondisi rumah yg berada disudut suatu area lahan perumahan jadi memiliki dua sisi rumah yang berhadapan dengan jalan.
Dari beberapa penjelasan di atas, tentunya kita sudah memiliki gambaran dari tipe rumah yang sesuai untuk kita. Sebaiknya, pilihlah yang paling sesuai dengan kebutuhan kita. Misalnya, jika jumlah anggota keluarga Anda tidak terlalu banyak, tidak perlu membeli rumah yang terlalu besar. Demikian juga sebaliknya. Dan jangan lupa, luas lahan biasanya berbanding lurus dengan biaya yang perlu Anda keluarkan. Baik untuk membeli rumah itu sendiri maupun untuk biaya mengurusnya. Jadi, perhatikan pula ketersediaan budget yang Anda miliki. Jangan sampai besar pasak daripada tiang.
Selain itu, kita dapat juga membeli rumah di daerah pinggiran kota. Perbedaan harga tanah dan kualitas lingkungan menyebabkan perbedaan tipe rumah dengan harga yang sama antara yang berlokasi di pusat kota. Misalnya, Jakarta dengan di daerah Bodetabek.
Memang, yang membuat mahal sebuah rumah adalah eksklusifitasnya. Makin ekslusif makin mahal, karena makin sulit ditemui di perumahan lain. Ekslusifitas itu bisa dilihat dari faktor lokasi, konsep pengembangan, suasana lingkungan, kualitas infrastruktur, gaya dan tipe rumah, material yang dipakai, fasilitas yang disediakan, dan prestise perumahan.
Ada banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam memilih sebuah rumah tinggal. Salah satunya adalah tipe rumah. Pembagiannya sendiri ada beberapa kriteria. Salah satunya adalah berdasarkan luas dari bangunan maupun keseluruhan lahan rumah yang akan Anda dapatkan. Sebagai contoh, rumah dengan tipe 45 berarti memiliki luas bangunan rumah sebesar 45 meter persegi. Demikian pula dengan rumah bertipe 36 yang berarti luas lahan yang digunakan sebagai area bangunan adalah sebesar 36 meter persegi.
Selain itu, terkadang di brosur yang diberikan oleh developer perumahan atau di koran, kita menemui istilah rumah dengan tipe 45/90. Yang dimaksud di sini adalah rumah dengan luas bangunan sebesar 45 meter persergi dan luas lahan keseluruhan sebesar 90 meter persegi. Contoh lain adalah rumah bertipe 36/54 yang artinya, tipe rumah tersebut memiliki luas bangunan sebesar 36 meter persegi dan luas tanah keseluruhan sebesar 54 meter persegi.
Pada masing-masing tipe rumah kadang-kadang juga memiliki kelebihan luas tanah, sehingga masih ada tanah yang cukup lebar untuk dikembangkan atau dibangun lagi. misalnya tipe 36 tapi luas tanahnya 70 meter persegi, jadi masih ada kelebihan tanah yang bisa dikembangkan atau dibangun ke belakang lagi. Sedangkan rumah tipe hoek adah kondisi rumah yg berada disudut suatu area lahan perumahan jadi memiliki dua sisi rumah yang berhadapan dengan jalan.
Dari beberapa penjelasan di atas, tentunya kita sudah memiliki gambaran dari tipe rumah yang sesuai untuk kita. Sebaiknya, pilihlah yang paling sesuai dengan kebutuhan kita. Misalnya, jika jumlah anggota keluarga Anda tidak terlalu banyak, tidak perlu membeli rumah yang terlalu besar. Demikian juga sebaliknya. Dan jangan lupa, luas lahan biasanya berbanding lurus dengan biaya yang perlu Anda keluarkan. Baik untuk membeli rumah itu sendiri maupun untuk biaya mengurusnya. Jadi, perhatikan pula ketersediaan budget yang Anda miliki. Jangan sampai besar pasak daripada tiang.
Baca Juga:
0 komentar:
Posting Komentar